Catatan MPD
Mengendalikan Hewan Adat yang Menjadi Hama?
Masyarakat Indonesia di beberapa
daerah, masih termasuk masyarakat primitif yang menganut nilai-nilai
tradisional yang kental serta masih taat pada hukum adat. Sering ditemukan
kasus di beberapa daerah yang lahan pertaniannya rusak oleh hama, namun hama
tersebut termasuk hewan adat yang tidak bisa diusir keberadaannya karena hal
tersebut akan melanggar hukum adat.
Salah satu cara yang bisa dilakukan
untuk mengatasinya adalah dengan memusnahkan hewan tersebut dengan mendatangkan
musuh alaminya, sehingga secara tidak langsung bukan kita yang membunuh hama
tersebut. Tentu saja musuh alami ini harus dipilih dengan selektif agar tak
mendatangkan efek merugikan lain terhadap warga dan lahan pertanian di daerah
yang bersangkutan. Selain itu, masyarakat juga harus diberi pengertian secara
perlahan mengenai dampak negatif ketika mereka masih mempertahankan hama
tersebut menjadi hewan adat. Hal tersebut harus dilakukan melalui
pendekatan-pendekatan baik secara personal atau pun perkelompok, serta
dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa menerima.
___
Tulisan ini dibuat sebagai tugas dari kakak kelas ketika masa perkenalan departemen, tepat ketika saya akan masuk semester 3. Saat baru akan mengenal dunia Proteksi Tanaman yang sesungguhnya 😀
Pict source: atobasahona.com |
Tulisan ini dibuat sebagai tugas dari kakak kelas ketika masa perkenalan departemen, tepat ketika saya akan masuk semester 3. Saat baru akan mengenal dunia Proteksi Tanaman yang sesungguhnya 😀
Komentar
Posting Komentar