Catatan MPD

Mengendalikan Hewan Adat yang Menjadi Hama?

Masyarakat Indonesia di beberapa daerah, masih termasuk masyarakat primitif yang menganut nilai-nilai tradisional yang kental serta masih taat pada hukum adat. Sering ditemukan kasus di beberapa daerah yang lahan pertaniannya rusak oleh hama, namun hama tersebut termasuk hewan adat yang tidak bisa diusir keberadaannya karena hal tersebut akan melanggar hukum adat.


Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya adalah dengan memusnahkan hewan tersebut dengan mendatangkan musuh alaminya, sehingga secara tidak langsung bukan kita yang membunuh hama tersebut. Tentu saja musuh alami ini harus dipilih dengan selektif agar tak mendatangkan efek merugikan lain terhadap warga dan lahan pertanian di daerah yang bersangkutan. Selain itu, masyarakat juga harus diberi pengertian secara perlahan mengenai dampak negatif ketika mereka masih mempertahankan hama tersebut menjadi hewan adat. Hal tersebut harus dilakukan melalui pendekatan-pendekatan baik secara personal atau pun perkelompok, serta dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa menerima.


Pict source: atobasahona.com
___

Tulisan ini dibuat sebagai tugas dari kakak kelas ketika masa perkenalan departemen, tepat ketika saya akan masuk semester 3. Saat baru akan mengenal dunia Proteksi Tanaman yang sesungguhnya 😀

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Datang ke Dunia, Anak Kedua Kami!

Thank you so much, 2020!

Tak Ternilai Harganya...